Skripsi dengan
judul “Penentuan awal ramadhan dan syawal menurut prespektif NU, Muhammadiyyah
dan Pemerintah” ini mengungkapkan tentang penetapan bulan
qomariah terutama
Permulaan
bulan Ramadhan dan Syawwal sering terjadi perselisihan di antara kaum muslimin
dari masa kemasa. Persoalan ini dikatakan. sebagai
persoalan “klasik” yang senantiasa “aktual”.
Untuk menjawab permasalahan di atas,
penulis menggunakan teknik pengumpulan data, dengan menggunakan penelitian
kepustakaan dengan metode komparatif. Selanjutnya, untuk mendapatkan hasil yang
diinginkan, penulis menggunakan analisis dengan metode komparatif dan
deskriptif.
Dalam studi literatur ini disimpulkan, bahwa
perbedaan penentuan awal bulan qomariyah di Indonesia khususnya awal bulan
Ramadhan dan Syawal disebabkan karena permasalahan di dalam intern ahli hisab
dan ahli rukyah. dan Peran pemerintah dalam menjembatani perbedaan penentuan
awal bulan qomariyah khususnya awal Ramadhan dan Syawal di
Indonesia yaitu dengan jalan hisab yang menjadi dasar pertimbangan utama harus
didasarkan pada hisab astronomi modern.
Dari kesimpulan di atas, diharapkan bagi semua pihak untuk
bertoleransi antara satu dengan yang lainnya demi terjaganya persatuan dan
kesatuan. Lebih-lebih antara ormas-ormas Islam. Dan bagi pemerintah khususnya
Kementerian Agama yang menangani langsung permasalahan yang sering terjadi
terutama dalam penentuan awal bulan ramadhan dan syawal. Dan supaya pemerintah
(Kementrian Agama) menetapkan sistem, kriteria hasil hisab dan batasan hilal yang mungkin di rukyah untuk
segera di sosialisasikan, supaya tidak terjadi perbedaan yang dapat memperpecah
persatuan dan kesatuan.
0 comments:
Post a Comment
Kritik dan saran untuk kebaikan dan penyempurnaan